INVESTASI BUKAN CEK KOSONG UNTUK MENGABAIKAN KEPENTINGAN WARGA LOKAL

“Jangan datang membawa nama investasi, lalu meminta masyarakat lokal menyerahkan masa depannya begitu saja”

 

Oleh : Moh. Taufiq A. Intam

(Aktivis/Ketua Partai Perindo Kab. Buol)

 

Investasi bukan cek kosong. Modal bukan tiket untuk menghapus kepentingan warga lokal. Dan izin usaha berupa Kontrak Karya bukan surat sakti yang membuat masyarakat lokal kehilangan hak atas ruang hidupnya.

Di Desa Labuton, Lokodoka, Diapati Kecamatan Gadung dan Desa Bodi Kecamatan Paleleh Barat Kabupaten Buol, persoalan ini bukan perkara kecil. Dalam izin konsesi PT. Gorontalo Sejahtera Mining, Empat desa tersebut masuk dalam Blok Bulagidun, dengan luasan masing-masing Labuton 1.353,02 Ha, Lokodoka 984,62 Ha, Diapati 671,02 Ha dan Bodi 416,59 Ha.

Bagi warga lokal, angka tersebut bukan sekedar angka di atas peta. Karena disana ada kehidupan, disana ada sumber penghidupan, disana ada warga yang selama ini bekerja, termasuk penambang tradisional yang menggantungkan hidup secara serta mempertaruhkan masa depan keluarganya dari aktivitas pertambangan secara turun temurun.

Lalu ketika investasi berskala besar datang, pertanyaan yang harus dijawab bukan hanya berapa besar investasi yang masuk. Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah “Apa yang akan terjadi dengan warga lokal yang sudah ada di sana selama berpuluh-puluh tahun?”

Jangan Sampai PT. GSM Datang, Penambang Tradisional Terusir Dari Sumber Penghidupannya!

Kehadiran PT. GSM tidak boleh hanya dilihat dari perspektif perusahaan, modal dan produksi. Ada ribuan kepentingan masyarakat yang harus diperhitungkan.

Jika ruang pertambangan masyarakat semakin sempit, akses terhadap sumber penghidupan semakin terbatas, sementara tidak tersedia alternatif ekonomi yang nyata, maka warga khususnya penambang tradisional akan berpotensi menjadi korban dari perubahan tata kelola pertambangan tersebut. Ini yang tidak boleh terjadi.

Jangan sampai perusahaan datang membawa modal besar dan kekuatan korporasi, sementara masyarakat lokal hanya diminta mundur dan menerima nasib. Jangan sampai orang yang selama bertahun-tahun mencari nafkah dari wilayahnya sendiri tiba-tiba dianggap tidak penting ketika modal besar datang. Jangan sampai rakyat menjadi asing ditempat mereka sendiri mencari makan.

Kalau Investasi Membawa Kesejahteraan, Buktikan!

Jangan menjual masyarakat dengan kata-kata manis tentang pembangunan. Jangan hanya berbicara tentang pertumbuhan ekonomi, jangan hanya memamerkan nilai investasi, jangan hanya mengatakan akan membuka lapangan pekerjaan.

Lebih dari itu, masyarakat berhak bertanya. Berapa besar manfaat ekonomi yang tinggal di empat desa tersebut? Apa jaminan penambang tradisional tidak kehilangan mata pencahariannya? Apa yang disiapkan bagi mereka apabila ruang pertambangan mereka berubah?

Dan pertanyaan paling sederhana adalah “Kalau investasi ini benar-benar untuk kesejahteraan rakyat, mengapa rakyat harus takut kehilangan sumber penghidupannya?”

Sebuah Fakta : Tiga Kali Surat Pemerintah Daerah, PT. GSM Tak Merespon!

Pemerintah Daerah Kabupaten Buol telah tiga kali menyampaikan surat kepada PT. GSM, namun sampai saat ini tidak mendapatkan respons sebagaimana yang diharapkan. Ini bukan persoalan sepele, ini fakta yang jauh lebih mengkhawatirkan.

Ini bukan sekedar soal surat-menyurat. Ini menyangkut etika hubungan antara perusahaan dengan pemerintah daerah dan masyarakat di wilayah tempat perusahaan menjalankan kepentingannya.

Pertanyaannya sederhana, jika pemerintah daerah sudah menyampaikan surat sampai tiga kali, mengapa tidak dijawab?

Apakah pemerintah daerah boleh diabaikan? Apakah kepentingan masyarakat Buol boleh dikesampingkan? Atau apakah setelah sebuah perusahaan memperoleh hak dan kepentingan atas suatu wilayah, maka pemerintah daerah tidak lagi dianggap penting?

Kalau benar demikian, ini bukan lagi sekadar persoalan investasi. Ini persoalan penghormatan terhadap tata kelola pemerintahan dan masyarakat lokal.

Maka publik berhak meminta penjelasan “Apa sebenarnya yang terjadi antara PT GSM dan Pemerintah Kabupaten Buol?”

Dan yang lebih penting “Mengapa masyarakat harus menerima dampaknya jika komunikasi antara perusahaan dan pemerintah daerah saja tidak berjalan sebagaimana mestinya?”

Jangan Ubah Penambang Tradisional Menjadi Korban Pembangunan

Penambang tradisional bukan angka statistik. Mereka adalah manusia. Di belakang mereka ada keluarga yang harus makan, ada anak yang harus sekolah dan ada kehidupan yang harus terus berjalan.

Karena itu, ketika perubahan tata kelola pertambangan mengancam keberlangsungan pekerjaan mereka, pemerintah dan perusahaan tidak boleh berpura-pura bahwa persoalan tersebut tidak ada.

Jangan mencabut mata pencaharian rakyat sebelum menyediakan jalan keluar yang layak. Kalau aktivitas mereka dibatasi, apa alternatifnya? Kalau ruang kerja mereka berubah, ke mana mereka harus bekerja? Kalau mereka diminta berhenti, siapa yang menjamin kehidupan keluarganya?

Jangan jawab dengan janji. Jawab dengan kebijakan dan fakta yang konkret.

Masyarakat Bukan Penghalang Investasi

Ada kecenderungan yang sangat berbahaya ketika rakyat yang mempertanyakan investasi langsung dicap sebagai kelompok anti pembangunan. Itu cara berpikir yang keliru.

Masyarakat tidak anti investasi. Masyarakat menolak diperlakukan tidak adil. Mempertahankan sumber penghidupan bukan anti investasi. Meminta perlindungan lingkungan bukan anti investasi. Meminta perusahaan bertanggung jawab kepada warga lokal bukan anti investasi dan haram.

Justru yang harus dipertanyakan adalah “Mengapa kepentingan modal yang dilabeli dengan investasi dalam mengambil manfaat dari suatu wilayah justru menganggap warga lokal sebagai gangguan?”

Di atas peta mungkin hanya terlihat garis dan warna. Tetapi perlu di ingat, bahwa nasib rakyat bukanlah sekedar statistik.

Bagi warga lokal, di dalam garis itu ada kehidupan. Ada rumah, ada keluarga, ada pekerjaan, ada usaha dan ada masa depan anak-anak warga lokal.

Karena itu, jangan pernah melihat wilayah warga lokal hanya sebagai blok investasi. Sebab ketika sebuah garis di atas peta menghapus ruang hidup manusia, persoalannya bukan lagi sekadar investasi. Itu sudah menjadi persoalan keadilan.

Warga Lokal Tidak Menolak Investasi. Mereka Menolak Ketidakadilan!

Kalimat ini harus jelas. Investasi boleh datang. Perusahaan boleh berkembang. Pembangunan boleh berjalan.

Tetapi masyarakat lokal tidak boleh disingkirkan. Penambang tradisional tidak boleh dibiarkan kehilangan pekerjaan tanpa solusi. Warga lokal tidak boleh hanya menjadi penonton. Dan kekayaan alam tidak boleh menjadi alasan bagi rakyat untuk kehilangan masa depannya.

Karena itu, kepada siapa pun yang datang membawa investasi, pesannya sederhana :

Jangan datang hanya membawa modal, bawa juga tanggung jawab. Jangan hanya menghitung keuntungan perusahaan, hitung juga kehidupan warga lokal dan jangan hanya melihat luas wilayah, lihat manusia yang hidup di dalamnya.

Dan kepada pemerintah. Jangan biarkan rakyat berhadapan sendirian dengan kekuatan modal.

Sebab pembangunan yang membuat perusahaan semakin besar tetapi membuat masyarakat semakin kecil bukanlah pembangunan yang adil.

Dan investasi yang membuat rakyat kehilangan sumber penghidupan bukanlah sesuatu yang boleh diterima begitu saja tanpa pertanggungjawaban.

Investasi Bukan Cek Kosong. Tanah Rakyat Bukan Kertas Kosong.

Masa Depan Rakyat Bukan Harga Yang Boleh Dibayar Dengan Janji.

Suara Rakyat Jangan Dibungkam Dengan Label Pembangunan.

Labuton, Lokodoka, Diapati Dan Bodi Bukan Sekadar Wilayah Investasi, Di Sana Ada Warga Lokal Dan Mereka Berhak Menentukan Masa Depannya Sendiri.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *